Indonesia memang kaya akan Sumber daya alam dan mineral akan tetapi kalau kita liat ditiap daerah kesejahteraan masyarakatnya sangat kurang berbanding terbalik dengan keadaan sumber daya alam yang melimpahnya itu, ini adalah tugas kita semua sebagai warga negara dan khususnya DPD RI yang bertugas untuk merancang UU Otonomi Daerah.
Menjadi Anggota DPD RI adalah suatu Tugas yang Mulia karena kita mengemban kepercaayaan masyarakat dan mengemban amanat UUD'45.
Program Kerja Anggota DPD RI memang sudah tertuang dalam
TUPOKSINANG (Tugas, Pokok, Fungsi dan Wewenang) DPD RI akan tetapi
Seandainya Saya Menjadi Anggota DPD RI saya mempunyai 5 Point penting dalam mensejahterakan dan mamajuakan daerah Tertinggal
1. Penataan Visi Pembangunan Nasional
Visi Pembangunan Nasional harus sejalan dengan Visi Pemerintah yang mengacu pada Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi " Memajukan Kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa".Karena kita tahu pelaksana visi di lapangan dalam hal ini Presiden hingga Gubernur, Bupati, dan Walikota maupun legislatif sepertinya kurang menjabarkan hal-hal tersebut dengan detail dalam program kerja yang dilakukan. Dengan visi di atas, maka salah satu tugas dan tanggungjawab mendasar dari para pemimpin itu ialah membangun dan membawa daerah terkebelakang ke daerah yang lebih maju.
2. Pemberdayaan SDM dan Sarana Pra Sarana Daerah Tertinggal
Untuk meningkatkan kualitas SDM bisa melalui peningkatan Pendidikan (Formal dan non formal), Kesehatan, menciptakan lapangan pekerjaan dan menyediakan sarana prasarana seperti Menyediakan energi (listrik), transportasi, telekomunikasi, dan sarana perdagangan.
3. Aspirasi Rakyat dan Swasta perlu dikembangkan
Keterlibatan rakyat dan swasta yang aktif tentunya akan menghasilkan ide-ide baru dalam pengelolaan daerah masing-masing, khususnya jika berbicara dalam konteks daerah terkebelakang, misalnya tentang pendanaan pembangunan, pengembangan sumberdaya manusia, pengembangan sumberdaya alam, dan sebagainya.
4. Keseimbangan Pembangunan Daerah
Keseimbangan Pembangunan Daerah artinya Mempercepat terciptanya Keseimbangan Pembanguan antara Daerah tertinggal dengan Daerah lainnya supaya terjadinya harmonisasi antarmasyarakat. kita ambil contoh saja Masyarakat Papua yang mana SDA-nya melimpah akan tetapi pembangunan untuk mobilitasi Masyarakat di Daerah Papua sangat kurang sehingga terjadilah kesenjangan.
5. Pembinaan Mental dan paradigma berfikir Pemuda "Mahasiswa"
Ini adalah point terpenting karena Bagaimanapun Mahasiswa adalah Agent of Change, Agen of Social Control dan sebagai generasi para legislatif yang akan mendatang, dan kalau kita bina mental dan paradigma berfikir Mahasiswa mulai dari sekarang, mungkin Generasi yang sekarang siap untuk menjadi sosok pemimpin yang loyal dan keberpihakannya terhadap aspirasi Rakyat.
Inilah Cita-cita ku Seandainya Saya Menjadi Anggota DPD RI..
Apa Cita-citamu???
Keyword : Seandainya Saya Menjadi Anggota DPD RI, Anggota DPD RI, DPD RI, Andai Saya Anggota DPD RI, Seandainya Saya Anggota DPD RI